Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Profil LPM

Profil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi, alamat sekretariat, dan informasi dasar kelembagaan.

Pengantar Halaman

Selamat datang di halaman profil Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Halaman ini disajikan sebagai sarana informasi bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat peran, tugas, dan fungsi LPM dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

LPM merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan. LPM juga menjadi mitra pemerintah desa dalam menggali potensi, mengembangkan swadaya masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Ketua LPM

Husaini

Loa Janan, Kutai Kartanegara

Kontak Dasar

Alamat: Jl. Gerbang Dayaku, RT.14/04, Desa Bakungan, Kec. Loa Janan

Telepon: 085822212019

Email: bakunganloajanan@gmail.com

Tugas & Fungsi LPM

Tugas LPM Desa adalah Perencanaan Pembangunan, Pelaksanaan & Pengendalian, Pemberdayaan Masyarakat, Menampung Aspirasi.
Fungsi LPM Desa adalah Mitra Pemerintah Desa, Penggerak Partisipasi, Monitoring dan Evaluasi, Pemupuk Persatuan.

Alamat Kantor

Alamat Kantor

Jl. Gerbang Dayaku, RT.14/04, Desa Bakungan, Kec. Loa Janan

Foto kantor atau sekretariat

Struktur Organisasi

Struktur organisasi pemerintah desa ditampilkan dalam card carousel berikut.

Bagan Organisasi

Bagan organisasi ditampilkan sebagai gambar final yang diunggah dari panel desa.

Bagan organisasi belum diunggah dari panel desa.