Sosialisasi Tentang Isbat Nikah Terpadu
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Bakungan, perwakilan dari Kecamatan Loa Janan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta narasumber dari Pengadilan Agama Tenggarong yang memberikan penjelasan langsung terkait proses dan manfaat pelaksanaan isbat nikah terpadu. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakungan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Desa untuk membantu masyarakat yang belum memiliki akta nikah resmi agar dapat memperoleh kepastian hukum dalam rumah tangga dan administrasi kependudukan. Sementara itu, narasumber dari Pengadilan Agama Tenggarong menjelaskan bahwa program isbat nikah terpadu merupakan kolaborasi antara lembaga peradilan, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah yang mempermudah masyarakat dalam proses pengesahan pernikahan tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Kegiatan berjalan dengan lancar dan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Bakungan semakin memahami pentingnya legalitas pernikahan serta terdorong untuk mengikuti program isbat nikah terpadu yang akan dilaksanakan di tahap berikutnya.
Berita Lainnya
Bacaan terkait dari desa
Artikel lain yang masih relevan dengan agenda dan informasi terbaru desa.
Posyandu 6 SPM Teratai
Desa Bakungan – Posyandu 6 SPM Teratai kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh ibu hamil, balita...
Kegiatan Posyandu Kemuning di Desa Bakungan
Desa Bakungan kembali melaksanakan kegiatan Posyandu Kemuning sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lan...
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Desa Bakungan Berjalan Lancar
Bakungan, 29 April 2026 — Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 berhasil diselenggarakan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka evaluas...